Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan

Menangis, Mantan Bupati Nias Minta Ingin Bebas

MEDAN, KOMPAS.com - Sidang korupsi dana bantuan bencana gempa dan tsunami dengan terdakwa mantan Bupati Nias Binahati Benedictus Baeha (62) memasuki agenda pembacaan pembelaan (pledoi), Jumat (22/7/2011). "Sebelum saya mengakhiri, ijinkanlah saya menyatakan bahwa peristiwa ini telah menghancurkan masa depan saya, mencederai harkat martabat saya, pribadi, istri, dan anak-anak, cucu, serta keluarga yang saya cintai dan kasihi," katanya sambil menghapus air mata. "Peristiwa ini sungguh-sungguh menjadi tekanan batin yang luar biasa pada penghujung karir saya, lebih-lebih tuntutan JPU yang sangat menyakitkan dan telah membuat saya dan seluruh keluarga sangat terpukul," ucapnya lagi. Terdakwa mengaku menyadari telah membuat kesalahan dalam hidupnya yang terlalu percaya kepada staf yang justru bersekongkol menimpakan semua kesalahan kepada dirinya. "Atas kesilapan dan kelalaian itu, saya sungguh-sungguh menyesal," ungkapnya. Saya mohon majelis hakim berkenan mempertimbangkan usia, pengabdian yang telah saya darmabaktikan kepada negara selama 40 tahun tanpa henti. Berkenan membebaskan saya dari segala tuntutan, dan mohon putusan yang seadil-adilnya serta seringan-ringannya. "Hukumlah saya atas ketidaktahuan dan kelalaian saya," pintanya. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Badrani Rasyid dalam nota pembelaannya menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan dan tuntutannya melihat dari sisi subjektif. "Mengesampingkan fakta sebenarnya. Pendalaman soal pokok perkara yang menjadi dakwaan tidak dilakukan," kata Badrani. Seharusnya, sesuai keterangan saksi ahli Syachril Machmud, dana bantuan bukan APBN. Sehinga dapat dipergunakan langsung oleh Bupati tanpa harus melakukan proses tender ataupun penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tim pembela juga menuduh mantan Bendahara Umum Kabupaten Nias Baziduhu Ziliwu telah berbohong dan melakukan tipu muslihat dengan mengatakan dirinya ditunjuk terdakwa menjadi ketua panita pembelajaan dana bantuan. Padahal, terdakwa tidak pernah menunjuk saksi. Terlebih, memerintahkan memindahkan rekening dana bantuan ke rekening pribadi saksi. Berdasarkan seluruh uraian, penasihat hukum terdakwa memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair maupun dakwaan subsidair. Membebaskan terdakwa (Vrijspraak) dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Sebelumnya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, dan dituntut 8 tahun pejara. Ketua Majelis Hakim Suhartanto menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda vonis pada 10 Agustus mendatang.

Satelite NASA

LAPAN mengutip keterangan dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat, memastikan bangkai Satelit milik NASA, Upper Atmosphere Research Satellite (UARS) telah menghantam bumi. Lokasi jatuh UARS di Samudera Pasifik di wilayah Kanada. Mengutip situs resminya, http://foss.dirgantara-lapan.or.id/orbit/ , Sabtu (24/9/2011) jatuhnya UARS menurut LAPAN telah bisa diprediksi sejak pukul 11.20 WIB saat ketinggian UARS sudah mendekati 122 km ketinggian umum benda jatuh antariksa serta melintasi Samudera Pasifik. Lalu naik lagi di atas 122 km sebelum melintasi Amerika Utara, turun lagi di bawah 122 km di Samudera Atlantik lalu melintasi Afrika, lalu naik lagi di atas 122 km di selatan Afrika lalu turun kembali di selatan Australia lalu melintasi Samudera Pasifik. Indonesia terbebas dari kejatuhan UARS karena sejak pagi tadi karena tidak melintasi wilayah udara Indonesia. Sebelumnya situs berita ABC News di Australia menulis perusahaan antariksa, Aerospace Corp yang berbasis di California AS telah menghitung estimasi jatuhnya UARS terjadi pada pukul Jumat 18.00 hingga 04.00 Sabtu (24/9/2011) waktu setempat. Aerospace kemarin sempat memprediksi lokasi jatuhnya satelit berada wilayah negara Chad di Afrika.

Satelite Nasa Jatuh di.....

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampah raksasa dari satelit Upper Atmosphere Research Satelite (UARS) yang tengah menuju bumi kecil kemungkinan jatuh menghantam wilayah berpenduduk. Badan Antariksa AS, NASA, mengungkapkan bahwa peluang UARS menghantam wilayah pemukiman warga adalah 1: 3.200. Hingga kini belum bisa dipastikan lokasi jatuhnya UARS. Namun wilayah yang berpotensi dihujani kepingan bangkai satelit itu adalah seluruh kawasan di rentang 57 derajat lintang utara hingga 57 derajat lintang selatan. Indonesia yang berada dalam wilayah lintasan katulistiwa juga berpeluang kejatuhan UARS. NASA menjelaskan, perbandingan satelit itu jatuh di wilayah tak berpenduduk lebih besar karena memperhitungkan luas wilayah daratan dan lautan serta kawasan gurun di bumi. Apalagi 70 persen wilayah dari rentang kawasan yang diperkirakan itu didominasi lautan. Profesor astronomi dan astrofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, yang dihubungi Tribunnews.com memperkirakan UARS akan menghantam bumi pada rentang waktu Jumat (23/9/2011) tengah malam hingga 24 jam berikutnya. "Kemungkinannya memang kecil tetapi perlu waspada. Maka itu Lapan terus memantau perkembangannya," ujar Thomas, Jumat pagi. Thomas mengungkapan bahwa Lapan akan berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika UARS dipastikan jatuh di Indonesia. Setelah itu BNPB berkoordinasi dengan jajaran di daerah. Satelit berukuran panjang 10,6 meter dan diameter 4,5 meter itu semula berbobot 5,9 ton. Media di AS menggambarkan satelit yang tengah mendekati bumi tersebut seukuran bus kota. Menurut NASA, badan antariksa AS, saat menembus atmosfer bumi, UARS akan hancur berkeping-keping namun masih tersisa 26 keping total berbobot 532 kg.
Follow us on Twitter! Follow us on Twitter!
Replace this text with your message